Momen polisi korban bom Thamrin peluk Aman Abdurrahman di persidangan

Tujumedia.com -Seorang polisi lalu lintas duduk di antara kursi pengunjung sidang tuntutan Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. Aman duduk di kursi pesakitan atas dakwaan kasus bom Thamrin pada 2016 silam.

Polantas itu bernama Ipda Denny Mahieu. Akibat aksi yang diotaki Aman Abdurrahman, dia turut menjadi korban. Hari ini, Denny menyaksikan langsung detik-detik Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebenarnya, kedatangan Denny di persidangan Aman bukan yang pertama kali. Sebelumnya, JPU pernah mengundang Mahieu bersaksi atas kasus yang membelit Aman Abdurrahman, Kamis 23 Februari 2018 lalu.


Saat itu, usai memberikan keterangan, tiba-tiba Denny Mahieu menghampiri terdakwa yang duduk di kursi sebelah kanan.

Ia mendekat dan mengajak berdiri Aman. Dia juga mengajak salaman sembari memeluknya dengan erat. Tak sampai di situ, keduanya juga berbisik-bisik.

Dia mengungkapkan maksud dari pelukan pada Aman. Dia mengaku, saat itu ingin menjelaskan bahwa dirinya satu suku dengan Aman Abdurrahman

"Kenapa saya peluk Aman Abdurrahman, saya ingin bilang kita sama-sama suku dari Jawa Barat. Aman Abdurrahman orang Sumedang. Sedangkan saya orang Cirebon," kata dia, Jumat (18/5/2018).

Tak cuma itu, Deni juga menyampaikan bahwa dirinya bukan thogut seperti yang dituduhkan. "Saya orang Islam. Pedoman kita satu yaitu Alquran," ungkap dia.

"Menurut saya di dalam Alquran sama sekali tidak mengajarkan kejahatan apalagi pengeboman," sambung dia.

Sebenarnya, kata Denny, sampai detik ini dia belum bisa memaafkan perbuatan Aman Abdurrahman

"Mau dikasih maaf? Orang ditempeleng saja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Hati nurani saya tidak terima. Tapi ya sudahlah namanya sudah terjadi," tutup dia.

Menanggapi tuntutan mati yang diajukan JPU terhadap Aman, Denny menilai sudah tepat. Mengingat banyak korban akibat perbuatannya.

"Sangat wajar. Orang itu kan menuntut atas dasar barang bukti dan fakta-fakta di lapangan yang ada," kata dia.[mdk]

COMMENTS

$type=ticker$count=12$cols=5$cate=2$hide=mobile$hide=home-page

Name

EBIS,6,HUKUM,11,INTERNASIONAL,2,KRIMINAL,5,MEDSOS,13,METRO,9,NASIONAL,12,NEWS,62,OPINI,2,PERISTIWA,41,Piala Dunia 2018,3,POLITIK,44,SPORT,10,TEKNOLOGI,1,VIDEO,9,
ltr
item
TUJUMEDIA: Momen polisi korban bom Thamrin peluk Aman Abdurrahman di persidangan
Momen polisi korban bom Thamrin peluk Aman Abdurrahman di persidangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZjSOI9Mk93Eb_eht0Zt8Q04jCUVWDSIpBIQ1SHalvNGGeem477rvkTcHvEbKtsQsbtx_C6KtJGTIPqeCmdyJITJh9LTYkFkGjmp4TCU6mzBonnJN4UI_RqPjlPgb9s-pCANL0bDjRERaZ/s320/momen-polisi-korban-bom-thamrin-peluk-aman-abdurrahman-di-persidangan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZjSOI9Mk93Eb_eht0Zt8Q04jCUVWDSIpBIQ1SHalvNGGeem477rvkTcHvEbKtsQsbtx_C6KtJGTIPqeCmdyJITJh9LTYkFkGjmp4TCU6mzBonnJN4UI_RqPjlPgb9s-pCANL0bDjRERaZ/s72-c/momen-polisi-korban-bom-thamrin-peluk-aman-abdurrahman-di-persidangan.jpg
TUJUMEDIA
https://tujumedia.blogspot.com/2018/05/momen-polisi-korban-bom-thamrin-peluk.html
https://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/2018/05/momen-polisi-korban-bom-thamrin-peluk.html
true
3069974500645285171
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy