Gugatan Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan Ditolak Hakim

Tujumedia.com -Majelis hakim menolak gugatan perdata terkait pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencantumkan kata 'pribumi'. Menurut hakim, pidato soal 'pribumi' itu bukanlah termasuk ranah perdata umum.

"Menimbang gugatan bukan perdata, maka tidak dapat diterima. Maka eksepsi tergugat dapat dikabulkan," ujar ketua majelis hakim Tafsir Sembiring saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Gugatan itu diajukan oleh Tim Advokasi Antidiskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) yang menilai pidato Anies melanggar Pasal 4 huruf b angka 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang berbunyi:

Pasal 4 huruf b angka 2

Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain 

Pasal 13

Setiap orang berhak mengajukan gugatan ganti kerugian melalui pengadilan negeri atas tindakan diskriminasi ras dan etnis yang merugikan dirinya.
Gugatan Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan DitolakProses persidangan di PN Jakpus (Faiq Hidayat/detikcom)
Menurut hakim, tak ada konteks hubungan pribadi antara ucapan Anies itu dan penggugat. Untuk itulah, hakim menilai tidak ada sangkut paut antara pidato 'pribumi' itu dan penggugat.

"Menimbang sebelum majelis hakim mendalami ada-tidaknya ucapan tersebut atau apakah perbuatan melawan hukum atau tidak, maka oleh karena ada tidak hubungan penggugat dan tergugat, yaitu hubungan pribadi. Menimbang bahwa perbuatan perdata ini bukan hubungan pribadi," tutur hakim.

Pidato Anies itu dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2017. Saat itu dalam pidatonya, ada kata 'pribumi' yang diucapkan Anies. Kata itulah yang kemudian dianggap penggugat sebagai bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Berikut ini penggalan pidato Anies:

Dulu semua kita pribumi dan dikalahkan, kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. 'etek se atellor ajam se ngeremme', itik yang bertelur ayam yang mengerami, kita yang bekerja keras untuk merebut kemerdekaan. Kita yang bekerja keras untuk mengusir kolonialisme. Kita semua harus merasakan manfaat kemerdekaan di ibu kota ini

Simak kembali pidato Anies saat singgung pribumi, tonton videonya:

[dtk]

COMMENTS

$type=ticker$count=12$cols=5$cate=2$hide=mobile$hide=home-page

Name

EBIS,6,HUKUM,11,INTERNASIONAL,2,KRIMINAL,5,MEDSOS,13,METRO,9,NASIONAL,12,NEWS,62,OPINI,2,PERISTIWA,41,Piala Dunia 2018,3,POLITIK,44,SPORT,10,TEKNOLOGI,1,VIDEO,9,
ltr
item
TUJUMEDIA: Gugatan Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan Ditolak Hakim
Gugatan Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan Ditolak Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTwRiKFwSyw9kgcYDd6firgPXFy9EtVI4KTG_DfpcR-qn0j3mz0g9ph45QbuGj2OlKmAiGSmyA1f9YVeMiZhfBCBUWrih60rtZMWzssqqveqCHG5Mi1M_8RNqWFdiDtZbPSGTBkmO3uVN_/s320/1530832580960.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTwRiKFwSyw9kgcYDd6firgPXFy9EtVI4KTG_DfpcR-qn0j3mz0g9ph45QbuGj2OlKmAiGSmyA1f9YVeMiZhfBCBUWrih60rtZMWzssqqveqCHG5Mi1M_8RNqWFdiDtZbPSGTBkmO3uVN_/s72-c/1530832580960.jpg
TUJUMEDIA
https://tujumedia.blogspot.com/2018/06/gugatan-pidato-pribumi-anies-baswedan.html
https://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/2018/06/gugatan-pidato-pribumi-anies-baswedan.html
true
3069974500645285171
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy