KPU: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Berlaku Meski Tak Diundangkan

Tujumedia.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan memberlakukan aturan larangan eks koruptor nyaleg pada Pemilu 2018. Peraturan ini akan dijalankan meski tidak diundangkan. 

"(Kalau masih ditolak) tahapan tidak mungkin tidak dijalankan. Ya KPU akan tetap jalan dengan PKPU yang ada," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

Arief mengatakan tahapan pemilu tidak boleh terganggu. Sehingga menurutnya masalah administrasi atau pengundangan harus segera diselesaikan. 

"Pemilu tidak boleh terganggu. Maka hal-hal yang bersifat administratif harus diselesaikan dan tak boleh ganggu hal-hal substantif," kata Arief.

Namun Arief mengatakan dirinya masih menunggu keputusan dan perkembangan Kemenkum HAM untuk pengundangan aturan larangan eks koruptor nyaleg. 

"Sekarangkan hari Jumat, besok Sabtu, Minggu, kita lihatlah perkembangan Kemenkum HAM sampai hari Senin," tuturnya. 

Menkum HAM Yasonna Laoly sebelumnya menegaskan pihaknya tidak setuju dengan aturan melarang eks napi korupsi maju nyaleg. Larangan itu disebut Laoly bertentangan dengan Undang-Undang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta hak asasi manusia.

Laoly mengajukan solusi mengenai hal tersebut. Dia mengusulkan agar KPU dan partai politik membuat deklarasi untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.

"Misalnya, tadi saya baca di internet. Sudahlah, panggil partai politik, buat deklarasi bersama tidak akan mencalonkan mantan napi ini, korupsi. Berikutnya buat di daftar pengumuman. Itu yang dikelola baik, buat daftar bagaimana meyakinkan publik bahwa ini orang-orang," kata Laoly (7/6).

Dengan membuat daftar nama para mantan koruptor, masyarakat menurut dia, akan menilai dan menentukan pilihannya sendiri. Laoly berpendapat cara ini lebih tepat dibanding harus menabrak UU dan melanggar hak politik seseorang. [detik]

COMMENTS

$type=ticker$count=12$cols=5$cate=2$hide=mobile$hide=home-page

Name

EBIS,6,HUKUM,11,INTERNASIONAL,2,KRIMINAL,5,MEDSOS,13,METRO,9,NASIONAL,12,NEWS,62,OPINI,2,PERISTIWA,41,Piala Dunia 2018,3,POLITIK,44,SPORT,10,TEKNOLOGI,1,VIDEO,9,
ltr
item
TUJUMEDIA: KPU: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Berlaku Meski Tak Diundangkan
KPU: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Berlaku Meski Tak Diundangkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQWigyLODaw9Tgi5MZiPFx381wLAQBcaonIhsBpLz8WQYIv35ONsa5LRKtCoq3EmA2KhI2Xce2rk7270y-I033qIYdA-rXo7yX7dGTtk6ne__xyh26EhmI5Uo3gITpIRwQa7aJTj8b9dZP/s320/ffe4e0db-eb1c-4b67-8643-bf6095125a9b_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQWigyLODaw9Tgi5MZiPFx381wLAQBcaonIhsBpLz8WQYIv35ONsa5LRKtCoq3EmA2KhI2Xce2rk7270y-I033qIYdA-rXo7yX7dGTtk6ne__xyh26EhmI5Uo3gITpIRwQa7aJTj8b9dZP/s72-c/ffe4e0db-eb1c-4b67-8643-bf6095125a9b_169.jpeg
TUJUMEDIA
https://tujumedia.blogspot.com/2018/06/kpu-larangan-eks-koruptor-nyaleg.html
https://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/
http://tujumedia.blogspot.com/2018/06/kpu-larangan-eks-koruptor-nyaleg.html
true
3069974500645285171
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy